Ibda' binafsik

Mulailah dari dirimu sendiri, sekarang dan saat ini juga

Senin, 23 April 2012


PERBEDAAN HIBAH DAN WAKAF
Hibah memiliki kesamaan dengan wakaf dan hadiah dalam hal tidak adanya batasan waktu, yakni boleh dilaksanakan kapan saja. Adapun perbedaan ketiganya antara lain sebagai berikut :
1.      Dalam wakaf, harta yang diwakafkan harus bersifat permanen (kekal) dan dapat dimanfaatkan terus menerus, sedangkan dalam hibah dan hadiah tidak.
2.      Wakaf biasanya dilakukan semata-mata untuk mencari keridhoan Allah SWT, sedangkan hadiah sebagai rasa ikut senang atau sebagai penghargaan. Adapun hibah merupakan pemberian biasa yang dilandasi oleh rasa kasih sayang.