PERBEDAAN HIBAH DAN WAKAF
Hibah
memiliki kesamaan dengan wakaf dan hadiah dalam hal tidak adanya
batasan waktu, yakni boleh dilaksanakan kapan saja. Adapun perbedaan
ketiganya antara lain sebagai berikut :
1. Dalam
wakaf, harta yang diwakafkan harus bersifat permanen (kekal) dan dapat
dimanfaatkan terus menerus, sedangkan dalam hibah dan hadiah tidak.
2. Wakaf biasanya dilakukan semata-mata untuk mencari keridhoan Allah SWT,
sedangkan hadiah sebagai rasa ikut senang atau sebagai penghargaan.
Adapun hibah merupakan pemberian biasa yang dilandasi oleh rasa kasih
sayang.